Friday, April 3, 2015

Hakekat Sakit



Nabi Muhamad SAW bersabda: 
“Tiada seorang mu’min yang ditimpa oleh lelah atau pe­nyakit, atau risau fikiran atau sedih hati, sampaipun jika terkena duri, melainkan semua penderitaan itu akan di­jadikan penebus dosanya oleh Allah”. (HR Bukhari-Muslim). 

Saturday, March 28, 2015

Hakekat Sholat



"Dalam sebuah hadist nabi Muhamad SAW menyebutkan bahwa amal hamba yang pertama kali diperhitungkan adalah sholat. Jika sholatnya baik, maka semua dianggap baik. Ini bagaimana?" seorang santri bertanya kepada Syech Siti Jenar.

Apakah Kehendak Seseorang Itu Karena Kehendak Allah SWT juga




"Jika Allah SWT telah berkehendak, maka apakah kehendak seseorang itu karena kehendak Allah SWT juga?" Seorang murid bertanya kepada Syech Siti Jenar.

Friday, March 27, 2015

Hakekat Kodrat.



Pada suatu kesempatan seorang santri bertanya kepada Syech Siti Jenar:
"Jelaskan kepada kami tentang hakikat kodrat !”

Hakekat Sifat Wujud


Suatu hari ketika Syech Siti Jenar sedang   mengajarkan ilmu kepada para santri-santrinya, Beliau berkata:

”Manusia wajib berpegang kepada akal dan harus meyakini pula dua puluh sifat yang dimiliki Allah".

Tuesday, March 3, 2015

Akibat Menolak Poligami

Dalam Majalah Al-Usrah edisi 80 Dzulqa’dah 1420 H menuliskan curahan hati seorang wanita perawan tua dari kota Madinah Al-Munawaroh, sebagai berikut:

Friday, February 27, 2015

Akibat Memakai Emas Bagi Laki-laki.


Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi saw, “Bahwasanya beliau melarang memakai cincin dari emas,”(HR Bukhari dan Muslim).


Anjuran Untuk Memakai Batu Cincin


Sangat dianjurkan bagi seorang laki-laki  agar dapat menggunakan batu cincin dan bagi seorang muslim insya Allah ia akan termasuk kedalam golongan Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) yaitu golongan yang senantiasa memiliki i'tikad untuk mengikuti sunnah Nabi Muhamad SAW. Dan Thoriqoh para shabatnya dalam hal aqidah, amaliyah fisik ( fiqih) dan hakikat atau Golongan yang mempunyai I’tikad / keyakinan yang searah dengan keyakinan jamaah Asya’iroh dan Maturidiyah. Dan sebagai muslim maka ia akan dikenali untuk meneruskan beberapa sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhamad SAW dan salah satu diantara sunnahnya adalah memakai batu cincin.

Tuesday, January 6, 2015

Taubatnya Seorang Pelacur Yang Cantik Jelita

Disebuah kota besar tinggallah seorang pelacur yang sangat cantik jelita. Karena kecantikan paras wajahnya dan kemolekan tubuhnya banyak sekali laki-laki hidung belang yang telah jatuh kedalam pelukannya dan diapun tidak sembarangan untuk melayani setiap laki-laki hidung belang yang datang kecuali hanya laki-laki yang tajir & berduit yang sanggup membayar tarif pelayanan yang sangat mahal.

Larangan Memakai Cincin Emas Bagi Laki-laki.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله ﺗﻌﺎﻟﯽٰ عنه, dari Rasulullah ﷺ telah berkata:

“Bahwasanya beliau (Rasulullah ﷺ)melarang memakai cincin dari emas,”(HR Bukhari dan Muslim ).


Diriwayatkan dari Ibnu Abbas رضي الله ﺗﻌﺎﻟﯽٰ عنه , bahwasanya Rasulullah ﷺ pernah melihat seorang laki-laki memakai cincin emas, lalu Rasulullah ﷺ segera menanggalkannya dan membuangnya sambil bersabda:

“Apakah salah seorang dari kalian ada yang berani dengan sengaja mengambil bara neraka lalu ia letakkan di tangannya?”.


Setelah itu Rasulullah ﷺ pun berlalu pergi, kemudian ada orang yang mengatakan kepada laki-laki itu:

“Ambillah kembali dan manfaatkan cincinmu itu” .


Laki-laki itupun berkata:

“Demi Allah, selamanya aku tidak akan mengambil kembali apa yang telah dibuang Rasulullah ﷺ” (HR Muslim).

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib رضي الله ﺗﻌﺎﻟﯽٰ عنه :
"Bahwasanya Rasulullah ﷺ telah melarang memakai pakaian yang bergaris sutra dan yang dicelup dengan warna kuning, memakai cincing emas dan membaca al-Qur’an ketika ruku’” (HR Muslim).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar رضي الله ﺗﻌﺎﻟﯽٰ عنه , bahwasanyaRasulullah ﷺ pernah membuat cincin dari emas dan ketika memakainya beliau meletakkan bagian mata cincinnya di bagian telapak tangan. Maka orang-orang pun ikut membuat cincin seperti itu. Kemudian di saat duduk di atas mimbar, Rasulullah ﷺ menanggalkannya dan bersabda:

“Sesungguhnya aku dulu pernah memakai cincin ini dan sekarang aku letakkan mata cincinnya di bagian telapak tangan”. 

Lalu Rasulullah ﷺ membuang cincin itu dan kembai bersabda:

“Demi Allah, aku tidak akan memakai cincin ini selamanya.”Maka orang-orangpun ikut membuang cincin mereka,(HR Bukhari - Muslim)

Syaikh Dr. Shalih Al Fauzan berkata:

“Laki-laki diharamkan untuk memakai cincin emas. Sedangkan cincin perak, atau logam sejenisnya, walaupun sama-sama logam mulia, hukumnya boleh memakainya karena yang diharamkannya hanyalah emas. Dan tidak boleh pula memakai cincin dari campuran emas, tidak boleh memakai kacamata, pena, jam tangan yang memiliki campuran emas. Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias dengan emas secara mutlak.” (Muntaqa Fatawa Al Fauzan).

Wallahu A'lam Bishowab