Sangat dianjurkan bagi seorang laki-laki agar dapat menggunakan batu cincin dan bagi seorang muslim insya Allah ia akan termasuk kedalam golongan Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) yaitu golongan yang senantiasa memiliki i'tikad untuk mengikuti sunnah Nabi Muhamad SAW. Dan Thoriqoh para shabatnya dalam hal aqidah, amaliyah fisik ( fiqih) dan hakikat atau Golongan yang mempunyai I’tikad / keyakinan yang searah dengan keyakinan jamaah Asya’iroh dan Maturidiyah. Dan sebagai muslim maka ia akan dikenali untuk meneruskan beberapa sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhamad SAW dan salah satu diantara sunnahnya adalah memakai batu cincin.
Dalam sebuah hadist
disebutkan yang diriwayatkan dari Salman al-Farisi RA yang menyatakan bahwa
Nabi Muhammad SAW telah meminta Ali RA memakai sebuah batu cincin, karena
beliau tergolong dalam golongan Muqarrabin ("Orang yang senantiasa merasa
diawasi oleh Allah SWT, maka ia akan terjaga perkatannya, dan perilakunya,
sehingga selamat dunia akhirat).
Ali RA lalu bertanya
kepada Nabi Muhamad SAW siapakah yang dimaksud dengan golongan
muqarrabin itu, Nabi Muhammad SAW lalu menjawab : "Malaikat Jibril dan Mikail".
Kemudian Ali RA bertanya
lagi, tentang batu jenis apa yang harus digunakan bersama cincin
tersebut.Nabi Muhammad SAW menjawab agar Ali RA memakai batu jenis Aqiq,
karena batu ini telah menerima ketauhidan Allah SWT, kenabian Nabi
Muhammad SAW dan kepimpinan Ali RA.
Ali Ar-Ridha RA(salah
seorang dari keturunan Nabi Muhamad SAW). pernah ditanya tentang mengapa Ali RA
memakai cincin di jari tangan kanannya.
Nabi Muhammad SAW menjawab,
karena Ali RA adalah imam dari golongan Ashabi Yamin, yaitu
orang-orang yang menerima buku amalannya dengan tangan kanannya. Tambah beliau
lagi, dan Nabi Muhammad SAW sendiri memakai cincin di
tangan kanan.
Jaafar As-Sadiq RA juga
menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW sering memakai cincin di jari
pertamanya dan melarang pemakaian cincin di jari tengah. Cincin juga harus
berada di posisi jari bawah, di mana ia bersambung dengan telapak tangan.
Dan sangat dianjurkan
untuk membaca doa ketika akan menggunakan cincin, doanya sebagai berikut:
“Ya Allah, jadikanlah
aku dikenali melalui tanda keimanan ini. Jadikanlah kesudahanku dalam keadaan
baik dan pengakhiranku juga dalam keadaan baik walaupun hamba berada di hari
yang telah dijanjikan(yang kekal).”
Salah satu sunnah lainnya ialah mengenakan cincin perak bagi lelaki. Dan haram hukumnya bagi laki-laki memakai cincin emas. Memakai cincin besi dan tembaga adalah makruh hukumnya bagi laki-laki. Berdasarkan dari Imam Jaafar As-Sadiq yang mengatakan: "Nabi Muhammad SAW meminta agar tidak dipakai cincin besi ketika Sedang sholat".
No comments:
Post a Comment