Monday, June 6, 2016

Hukum Membahas Tentang Ruh.


Allah SWT berfirman:
“Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh. Katakanlah,Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, sedangkan kamu diberi pengetahuan hanya sedikit”(QS: Al-Isra.85). 

Ayat diatas sering dijadikan landasan ataupun dalil bahwa ruh adalah urusan Allah SWT semata dan kita sebagai manusia tak perlu sok kepo ingin mengetahuinya, yang jadi pertanyaannya  adalah apakah hukumnya jika kita ingin mengetahui hakekat tentang ruh?.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut para ulama memilki pandangan yang berbeda mengenai pembahasan tentang ruh. Dalam hal ini ada 2 pendapat para ulama mengenainya. Pendapat yang pertama adalah tidak memperbolehkan untuk membahas tentang ruh dengan berdasarkan dalil  ayat diatas dan  jika dilihat dari sudut pandang dan pemikiran Islam mereka menolak tentang pembahasan ruh dengan alasan tidak ada didalam syar'i. Dan haram hukumnya itu dikarenakan ruh adalah termasuk rahasia dan urusan Allah. Mereka yang memiliki pendapat ini diantaranya adalah:
  • Pendapat Imam Abdul Salam al-Laqâni dan Mayoritas Muhaqqiqin. beliau berpendapat bahwa Mayoritas Muhaqqiqin tidak terlalu dalam membahas tentang hakikat ruh dengan jenis dan pasal yang berbeda, itu semua disebabkan karna tidak adanya pengetahuan yang mereka dengar tentang ruh dan juga tidak didapati nash Syar'i  yang menjelaskan hal itu. Maka menerut mereka alangkah lebih baiknya kalau kita tidak terlalu jauh dalam membahas ruh, serta hukumnya makruh.
  • Imam al-Junaidi seorang sufi berpendapat bahwa ruh itu adalah rahasia Allah SWT dan menurutnya seoarang hamba tidak boleh membahas ruh terlalu jauh. Dan perkataannya menunjukan pengharaman.
  • Menurut Syaikh as-Sahr Wardi bahwa pembahasan tentang ruh sangatlah sulit, kita sebagai manusia hanya diberi sedikit pengetahuan tentang itu. Maka apakah pantas kita terlalu jauh dalam membahasnya?.
Pendapat kedua adalah kebalikan dari pendapat pertama dengan memperbolehkan dalam hal membahas mengenai ruh, mereka ini terdiri dari Alkindi filosof Arab pertama dalam risalah pendeknya “Tentang Ruh”, Ibnu Sina, Ibnu Tufail, Miskawaih, Ibnu Rusd dan lain-lain dari ulama salaf dan khalaf.

Didalam bukunya, DR. Mohammad Sayed Ahmad al-Musayyar berpendapat bersama mayoritas ulama bahwa didalam firman-Nya surah al-Isra’ ayat 85 tidak ada indikasi pengharaman tentang membahas ruh ataupun indikasi pemakruhannya. Menurutnya para ulama yang melarang membahas ruh didasari oleh beberapa hal, diantaranya adalah pemahaman tentang makna ruh yang diartikan sebagai “Rahasia Allah”, bahwa ruh termasuk alam mujarrad yang tidak bisa didapati dan adanya hadits yang menerangkan tentang Asbab an-Nuzul ayat tersebut. Landasan ataupun dalil dari para ulama yang memperbolehkan membahas tentang ruh adalah diantaranya adalah:
  • Para ahli tafsir tidak sepakat bahwa ruh yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah arwah bani adam, Imam al-Alusi berpendapat bahwa yang dimaksud adalah hakikat ruh manusia, selain itu juga dalam beberapa riwayat sahih Bukhari dan Muslim adanya pertanyaan tentang ruh, salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas bahwa ruh yang dimaksud adalah Jibril AS. Serta riwayat dari Ali Bin Abi Thalib bahwa yang dimaksud ruh adalah malaikat yang meiliki 70 ribu wajah. 
  • Ibnu Qayyim berkata dalam salah satu kitabnya: bahwa mayoritas ulama salaf bahkan semuanya berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan ruh dalam ayat tersebut adalah bukan arwah Bani Adam, melainkan ruh yang Allah beritakan pada kitabnya “bahwasanya ia akan ada bersama para malaikat di hari kiamat, ruh itu adalah malaikat yang mulya.
  • Imam Ibnu Hajar berkata bahwa: “pendapat Imam Junaidi dan para pengikutnya telah menyalahi pendapat mayoritas Sufi Muta’akhir karna mereka banyak membahas tentang ruh, bahkan sebagian dari para sufi menjelaskan hakikat ruh serta menklaim aib bagi orang yang melarang membahas ruh.
  • Para Nabi dan Ulama banyak berbicara tentang Allah Swt, mulai dari sifat-sifat-Nya, Asma al-Husna-Nya, lalu membahas tentang wujud, wahdaniat, kalam al-Ilahi dan sebagainya, dan kita tidak mendengar seorang pun yang mengharamkan untuk membahasnya ataupun memakruhkannya, padahal sudah jelas bahwa al-Qur’an menjelaskan bahwa Allah itu Esa, Yang Satu. Lalu apakah ruh derajatnya lebih tinggi dari pada semua hal yang berhubungan dengan-Nya?.
Wallahu A'lam Bishowab

No comments: