Ibnu Abbas RA berkata,’’
السرقة في العلم اشد من السرقة في المال
Sariqah adalah mengambil secara diam-diam. Jika seorang menukil pendapat orang maka wajib baginya menyebut referensi apa yang dinukilnya. Itu adalah bentuk amanat ilmu.
Sering kita temukan perkataan ulama dan bahkan hadits Rasulullah ﷺ., ditulis tanpa menjelaskan bahwa itu hadits lalu mereka tulis dibawah tulisan atau meme itu nama atau fotonya. Sehingga yang membaca akan mengira bahwa itu adalah ucapan orang yang nama dan fotonya terpampang disitu.
Hal semacam ini adalah kebohongan yang seharusnya kita bisa hentikan, keinginan untuk berdakwah seharusnya tetap menjaga kejujuran. Adapun resikonya adalah jika kita tidak jelaskan bahwa apa yang kita tulis itu adalah hadits atau kalam salaf, lalu si pembaca meremehkan, menghina, membantah dan menolak maka kitalah yang berdosa.
Bentuk tadlis dan pencuri ilmu yang lain adalah, menerjemahkan pendapat ulama yang disesuaikan dengan hasrat dan seleranya. Menambah atau mengurangi tidak seperti yang dinukilnya. Prilaku semacam ini lebih berbahaya dari pada golongan pertama. Oleh karenanya kita diingatkan bahwa pencuri ilmu, yang tidak mempunyai amanat pada ilmu lebih berbahaya dari pada pencuri harta, karena dapat merusak pemahaman yang benar.
Kelompok ketiga pencuri ilmu adalah mereka yang manafsirkan maksud nash yang benar adalah pendapatnya, tanpa menjelaskan pendapat ulama lain. Contohnya adalah ketika ada nash yang masih mengandung banyak makna, dia mengatakan bahwa nash ini maksudnya adalah seperti apa yang saya pahami, bukan yang lain.
Semoga kita dapat menjauhi para pencuri ilmu, karena banyak bergaul akan menularkan sifatnya tanpa kita sadari. Tetaplah jujur walau hal itu mengurangi popularitas, karena Allah perintahkan kita agar selalu bersama orang-orang jujur.
Wallahu Alam Bishowab
No comments:
Post a Comment