Thursday, February 1, 2018

Amalan Penangkal Lupa

Lupa merupakan salah satu tanda dari penyakit demensia. Namun, sifat pelupa tersebut menjadi sangat umum sehingga sulit dikenali sebagai indikasi demensia.

Demensia memiliki salah satu tanda khas yaitu pelupa karena adanya penurunan ingatan di otak. Saat kita menjadi pelupa, timbul kekhawatiran akan hadirnya gangguan memori pada otak.

Demensia terjadi saat adanya penurunan fungsi otak di area kognitif dan perilaku yang terjadi di usia tua. Biasanya demensia dimulai dengan kerusakan area kognitifnya yakni gangguan saat mengingat. Sehingga kita cenderung lupa mengingat akan hal yang sedetik lalu baru saja kita lakukan.

Untuk menangkalnya kita bisa  ikhtiarkan amalan yang telah diijzahkan Dari Al-A'llamah Sayyidunal Waalid Al-Ustadz Al-Habib Sholeh bin Habib Ahmad Al-Aydrus RA-Malang sebagai berikut:

Merubah Takdir Dengan Sedekah.

Dapatkah kita merubah takdir Kita?

Untuk menjawab pertanyaan ini sesungguhnya Rasulullah ﷺbersabda:
“Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk (su’ul khotimah), Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri“. (HR. Thabrani).

Lalu dikisahkan dalam suatu riwayat jika pada suatu hari,  Malaikat Izroil AS mendatangi Nabi Ibrahim AS, lalu bertanya “dan berkata :
“Duhai Ibrahim, siapakah gerangan pemuda yang tadi mendatangimu?

Keutamaan Shalat Dhuha

Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki dalam bukunya Khasais al-Ummah al-Muhamadiyah tentang keutamaannya, penulis membeberkan keutamaan-keutamaan yang disediakan oleh Allah bagi hamba yang menunaikannya lengkap dengan sumber haditsnya.

Pertama Orang yang shalat Dhuha akan diampuni dosa-dosanya oleh Allah. 
“Barangsiapa yang selalu mengerjakan shalat Dhuha niscaya akan diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan.” (HR. Turmudzi).

Kedua Barangsiapa yang menunaikan shalat Dhuha ia tergolong sebagai orang yang bertaubat kepada Allah.
 “Tidaklah seseorang selalu mengerjakan shalat Dhuha kecuali ia telah tergolong sebagai orang yang bertaubat.” (HR. Hakim).

Amalan Untuk Segera Menikah.

Rasulullah bersabda:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR. Ahmad, Bukhari Muslim, At-Tirmidzi , An-Nasa-i , ad-Darimi, Al-Baihaqi).



Rasulullah  bersabda: 
“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !”(HR. Ibnu Majah).

Hukkum menikah itu Wajib, yaitu bagi yang memiliki kemampuan memberikan nafkah dan ada kekhawatiran akan terjerumus kepada perbuatan zina bila tidak segera melangsungkan perkawinan. Atau juga bagi seseorang yang telah memiliki keinginan yang sangat serta dikhawatirkan akan terjerumus ke dalam perzinahan apabila tidak segera menikah.

Lalu bagaimana jika kita masih belum juga memiliki calonnya?