Sunday, March 11, 2018

Anjuran Memakai Celak

Banyak orang dari kita menggunakan celak hanya untuk mempercantik diri dan penampilannya saja. Bahkan sebagian lainnya menganggap menggunakan celak itu sama sekali tidak ada manfaatnya. Lalu timbul pertanyaan apakah manfat yang dapat bdiambil jika kita menggunakan celak?

Pada hakekatnya jika celak yang dipakai berasal dari batu istmid, maka akan dianggap bagian sebagai sunnah, karena batu istmid memiliki keutamaan atau mafaat untuk mengobati mata, dan menyuburkan bulu mata. Selain  batu istmid maka dianggap bukanlah bagian dari sunnah.

Sebagaimana Rasulullah ﷺ  bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالْإِثْمِدِ عِنْدَ النَّوْمِ فَإِنَّهُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعَرَ


“Bercelaklah memakai itsmid ketika hendak tidur, karena ia dapat mencerahkan pandangan dan menumbuhkan rambut” (HR. Ibnu Majah).


اكْتَحِلُوا بِالْإِثْمِدِ فَإِنَّهُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ

“Bercelaklah kalian dengan itsmid, karena dia bisa mencerahkan mata dan menumbuhkan rambut” (HR. At Tirmidzi).

At Tirmidzi berkata: 
“Hadits ini hasan gharib”. Al Mubarakfuri berkata dalam Tuhfatul Ahwadzi: “Dikeluarkan juga oleh Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban”.

Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

وَإِنَّ خَيْرَ أَكْحَالِكُمُ الْإِثْمِدُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ

“Celak yang paling baik bagi kalian adalah istmid, ia bisa mencerahkan pandangan dan menumbuhkan rambut” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad).


عليكم بالإثمد ؛ فإنه منبتة للشعر ، مذهبة للقذى ، مصفاة للبصر

“Bercelaklah dengan itsmid. Karena ia menumbuhkan rambut, mengilangkan kotoran yang masuk ke mata, dan mencerahkan pandangan”. (HR. ‘Abu Ashim, Ath Thabrani.).


Wallahu a'lam bishowab.

No comments: