Saturday, April 4, 2015

Unjuk Rasa Dilarang Dan Bukan Termasuk Ajaran Islam


Unjuk Rasa adalah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki pengertian pernyataan protes yg dilakukan secara massal. Dahulu saya merupakan salah seorang aktifis dari sebuah serikat pekerja yang seringkali melakukan unjuk rasa, ya hasrat dan keinginan saya dan juga teman-teman seperjuangan saya telah membutakan dan mendorong saya untuk melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes atas ketidak adilan. Dan yang kerap terjadi adalah tujuan dari demontrasi ini sering melenceng dari tujuan awal bahkan dijadikan kepentingan golongan tertentu dan tentunya aksi ini akan membuat banyak orang menjadi susah.
 

Dalam Islam kita diajarkan agar senantiasa bersikap  dengan penuh kelembutan, kasih sayang, santun dan saling menghormati. Saya sendiri harus merasa prihatin dengan adanya aksi unjuk rasa yang kerap terjadi di negeri ini, entah itu unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh, mahasiswa ataupun ormas2 lainya yang sering dibumbui tindakan anarkis dan nekad yang menyebabkan bentrokan fisik ataupun sampai-sampai melakukan tindakan yang melampaui batas dengan melecehkan atau mencoreng kehormatan seseorang, bahkan padahal hal ini tidak pernah diajarkan oleh Nabi Muhamad SAW.
 
Bahkan sebuah Organisasi asal Amerika Serikat bernama GoTopless.org lebih gila lagi dalam melakukan aksi protesnya karena sering mengadakan demo telanjang dada seperti di Kota Los Angeles untuk mempromosikan hak-hak tuntutan mereka & mengklaim kaum hawa seharusnya juga punya hak untuk bertelanjang dada di ruang publik seperti kaum laki-laki. Mereka sering mengadakan demo telanjang dada seperti di Kota Los Angeles untuk mempromosikan hak-hak tuntutan mereka.
 

Organisasi itu didirikan pada 2007 oleh pemimpin spiritual Real.
"Selama laki-laki dibolehkan telanjang dada di ruang publik, perempuan juga memiliki hak konstitusi yang sama. Jika tidak maka kaum laki-laki juga seharusnya memakai penutup dada seperti perempuan," ujar pernyataan di situs GoTopless.org.
 
Allah SWT ber firman:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim".[Q.S. al-Hujuraat 49:11]

Ketahuilah saudara-saudaraku unjuk rasa itu tidak diperbolehkan dan dilarang bahkan bukan termasuk ajaran Islam, karena: 


Mengingkari sunnahnya & lebih mengikuti kemungkaran dengan melakukan unjuk rasa, hal ini tidak pernah diajarkan oleh Nabi Muhamad SAW dan  para sahabat-sahabatnya. 


Nabi Muhamad SAW bersabda: 
"Barang siapa yang mengamalkan sebuah perbuatan yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak". [H.R. Bukhari dan Muslim] 

Unjuk rasa merupakan salah satu produk orang non muslim dan merupakan tasyabuh dengan cara mereka, dalam satu riwayat Nabi Muhamad SAW bersabda: 

"Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka". [H.R. Ahmad] 

Kemudhorotan yang ditimbulkan lebih banyak ketimbang maslahat yang diharapkan. Hal ini sangat berdampak sekali bagi yang mengikuti aksi unjuk rasa dan masyarakat disekitar ketika aksi unjuk rasa  berlansung. Wanita-wanita keluar rumah untuk bercampur-baur dengan laki-laki yang bukan mahrom, mengganggu kepentingan umum yang mengakibatkan jalan-jalan jadi macet, membuat  ketakutan dan kekhawatiran pada khalayak umum, dan tidak sedikit mengakibatkan kerusakan gedung ataupun fasilitas umum lainnya. 

Berkata Imam Ibnul Qoyyim RA:
"Apabila seorang merasa kesulitan tentang hukum suatu masalah, apakah boleh ataukah haram, maka hendaklah dia melihat kepada mafsadah (kerusakan) dan hasil yang ditimbulkan olehnya. Apabila tenyata sesuatu tersebut mengandung kerusakan yang lebih besar, maka sangatlah mustahil bila syari’at Islam memerintahkan atau memperbolehkannya bahkan yang dipastikan adalah keharamannya. Lebih-lebih apabila hal tersebut menjurus kepada kemurkaan Allah dan Rasul-Nya, maka seorang yang cerdik tidak akan ragu akan keharamannya." 

Nabi Muhamad SAW mengajarkan ketika kita melihat suatu kemungkaran maka hendaklah menasehatinya secara rahasia bukannya dengan cara ghibah(membicarakan kejelekannya)di depan khalayak umum, juga dengan bersabar atas kedzoliman mereka sambil terus memperbaiki diri dan berdo’a untuk kebaikan mereka. 

Nabi Muhamad SAW bersabda:
"Barang siapa yang ingin menasehati penguasa, maka jangalah menampakkannya, namun hendaklah dia menasehatinya sendirian, jika dia menerimanya, maka itulah yang diharapkan, namun jika tidak menerima, maka dia telah menunaikan kewajibannya."[Hadits shohih, lihat Dhilalul Jannah syaikh al-Albani 1097]

Allah SWT menjelaskan bahwa sebaik-baiknya penolong dalam menghadapi berbagai musibah adalah dengan bersabar dan shalat.

Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar“.(Al Baqarah 02:153)

Dalam ayat lainnya Allah SWT berfirman:
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu “( Al Baqarah 02:45)

Pada hakekatnya islam mengajarkan kita untuk bersyukur ketika memperoleh kenikmatan dan bersabar ketika mendapat cobaan. Oleh sebab itu, setelah memberikan  rahmat & karunia-Nya kepada umat ini dengan mengutus Nabi Muhamad SAW, Allah SWT kemudian memerintahkan kepada orang–orang yang beriman untuk berlaku sabar. 

Nabi Muhamad SAW bersabda:
"Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin itu, tidaklah menetapkan sesuatu melainkan hal itu baik baginya. Jika mendapatkan kebahagiaan, ia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Dan jika mendapatkan kesusahan, ia bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. "( HR. Muslim )

No comments: