Wednesday, November 18, 2015

Surat Pernyataan Keabsahan Invoice

SURAT PERNYATAAN
               
Yang bertanda tangan di bawah ini :
                Nama                                                      :  XXX
                Jabatan                                                   :  Kuasa Direksi

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama:

                Nama Perusahaan                                    :  PT. XXX
                NPWP                                                     :  0123456789
                Alamat                                                    :  XXX

Sehubungan dengan kewajiban untuk menyerahkan Dokumen Asli Pelengkap Pabean sebagaimana Diatur dalam Keputusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-07/BC/2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Direktur Jendral Bea dan Cukai Nomor KEP-68/BC/2003, menyatakan dan menjamin kebenaran hal-hal sebagai berikut :

1.       Bahwa dalam melakukan kegiatan impor, terdapat dokumen Invoice & Packing List No. dan BL of Lading yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang berwenang mengeluarkan dokumen tersebut yang dikirim melalui media elektronik dan dicetak oleh PT. XXX
2.       Dokumen sebagaimana dimaksud dalam butir 1 yang diserahkan oleh PT. XXX sebagai Dokumen pelengkap pabean:

·       Bukan merupakan dokumen yang dihasilkan dari media fotocopy atau faximili.
·   Merupakan dokumen resmi perusahaan yang diakui kebenarannya dan mengikat baik secara administrative maupun hukum antara PT. XXX dengan pihak yang mengeluarkan dokumen Invoice, BL dari eksportir.
·   Diakui sebagai dokumen asli sebagaimana diisyaratkan dalam lampiran II, III dan IV KEP-07/BC/2003 apabila telah ditandai /diubah stempel “asli” disertai stempel Perusahaan PT. XXX.
·      Merupakan alat bukti yang sah dalam proses peradilan diseluruh wilayah hukum Republik Indonesia dalam hal terjadi proses hukum antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan PT. XXX

Surat Pernyataan ini berlaku sejak tanggal yang tertera dalam Surat pernyataan ini dan berakhir pada saat PT. XXX mengadakan perubahan/pencabutan atas Surat Pernyataan ini.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dan diserahkan secara terpusat kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai berlaku diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia (KPU XXX) untuk dipergunakan Sebagaimana mestinya.

Kota, Tanggal/Bulan/Tahun

Hormat Saya






      (     XXX      )

     Kuasa Direksi

No comments: