Wednesday, March 27, 2013

Larangan Shalat Jum'at Ketika Turun Hujan

Suatu siang di hari Jum'at yang telah lalu,  orang-orang ingin melaksanakan Sholat Jum'at disebuah Masjid tidak jauh dari kantornya.

Cuaca pada waktu itu sedang turun hujan dan mereka tetap bergegas untuk melaksanakan niatnya, lalu mendapat tempat untuk sholat Jum'at dihalaman masjid. Dan Hujanpun turun dengan derasnya akhirnya mereka meneduh untuk mendengarkan khutbah Jum'at dari khotib sambil berdiri. sebelum sholat Jum'at adzan pun dikumandangkan seperti biasanya. 

Setelah khotib selesai berkuthbah hujan masih saja mengguyur dan beberapa orang jemma'ah tetap melaksanakan sholat Jum'at dibawah guyuran hujan. Yang jadi pertanyaan adalah Apakah hukum shalat Jum'at ketika tutun hujan?
=============================================================================

Shalat Jum'at adalah sholat sebanyak dua rakaat yang dilakukan di hari Jum'at secara berjamaah setelah khutbah Jumat setelah masuk waktu Dzuhur.

sedangkan hukum Shalat Jum'at  adalah wajib bagi laki-laki. Hal ini berdasarkan dari  Ijma atau kesepakatan para ulama yang diambil dari Al Qur’an, As-Sunnah. Sebagaimana Firman Allah سبحانه و تعالى :
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan Shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli." (QS.Al Jumu’ah[62]:9).

Dalam sebuah riwayat dari Thariq bin Syihab menyebutkan bahwa Nabi Muhamad ﷺ bersabda:
"Shalat Jum'at adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni hamba sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud).

Jadi, hukum shalat Jum’at bagi laki-laki adalah fardhu ‘ain, yakni wajib dilakukan bagi setiap laki-laki. Sedangkan bagi wanita tidak diwajibkan, namun tetap harus melaksanakan sholat Dzuhur.


Perlu kita ketahui juga bahwa Allah  سبحانه و تعالى  tidak pernah sekalipun memberikan kesukaran kepada mereka yang akan menjadikan islam sebagai jalan hidup. Allah  سبحانه و تعالى  juga tidak pernah mempersulit hamba-hambanya yang telah menjadikan agama islam sebagai pegangan hidup dan keyakinan yang senantiasa mereka junjung. 

Allah  سبحانه و تعالى  senantiasa menghendaki kemudahan bagi para hambanya, terutama umat islam. Maka dari itulah, Nabi Muhamad ﷺ telah menjadikan islam menjadi  agama yang mudah yang sesuai dengan fitrah manusia. Allah  سبحانه و تعالى  telah mengutus Nabi Muhammad ﷺ  sebagai rahmat dan membawa petunjuk-Nya bagi umat manusia. 

Sebagaimana Firman Allah  سبحانه و تعالى :

“...Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu...” (QS. Al-Baqarah[2]: 185)

“...Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Maidah[5]: 6)

“... Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama ...” (QS. Al-Hajj[22]: 78)
Dalam sebuah riwayat disebutkan:

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan kepada mu’adzin pada saat hujan:
“Apabila engkau mengucapkan ‘Asyhadu allaa ilaha illalloh, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah , maka janganlah engkau ucapkan ‘Hayya ‘alash sholaah’. Tetapi ucapkanlah ‘Sholluu fii buyutikum’ [Sholatlah di rumah kalian]. 

Lalu perawi mengatakan:
“Seakan-akan manusia mengingkari perkataan Ibnu Abbas tersebut”.

 Lalu Ibnu Abbas berkata: 
“Apakah kalian merasa heran dengan hal itu. Sungguh orang yang lebih baik dariku telah melakukan seperti ini. "

Dalam riwayat lain dikatakan: 
Nabi Muhamad ﷺ  bersabda:
"Sesungguhnya (shalat) Jum’at adalah suatu kewajiban. Namun aku tidak suka jika kalian merasa susah (berat) jika harus berjalan di tanah yang penuh lumpur.” (HR. Muslim). 

Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas mengatakan, “Orang yang lebih baik dariku telah melakukan hal ini yaitu Rasulullah ﷺ .” (HR. Muslim)

Dan sepatutnya kita berdoa:
"Yaa Allah terimalah ibadah kami, Ampuni dan maafkan kami atas ketidak tahuan kami"

Wallahu A'lam Bishowab

No comments: